IMG-LOGO
Home Politik Pemkot Samarinda Salurkan Rp2,3 Miliar untuk Parpol, Tegaskan Komitmen Demokrasi dan Transparansi
politik | Umum

Pemkot Samarinda Salurkan Rp2,3 Miliar untuk Parpol, Tegaskan Komitmen Demokrasi dan Transparansi

oleh Alamin - 05 Juli 2025 16:22 WITA
IMG
Pemkot Samarinda menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Samarinda/Foto: Dokpim Pemkot Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Samarinda dalam acara serah terima yang digelar di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jumat (4/7/2025).


Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.341.503.905, dan diberikan kepada 10 partai politik penerima kursi legislatif.


Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, hadir langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tiga partai yakni Gerindra, Golkar, dan PDIP.


Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyaluran dana ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi di tingkat lokal.


“Bantuan ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi, baik melalui pendidikan politik bagi kader dan masyarakat maupun untuk menunjang operasional partai secara profesional,” ujar Saefuddin.


Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pimpinan partai untuk menggunakan dana hibah tersebut secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.


“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai agar menggunakan bantuan ini sesuai peraturan yang berlaku dan dikelola secara transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik,” tegasnya.


Dalam acara yang juga dihadiri unsur pimpinan DPRD Samarinda serta perwakilan partai politik, Saefuddin menyampaikan pesan kebangsaan.


Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik, serta mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun daerah.


“Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda,” katanya.


Bantuan keuangan kepada partai politik ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yang ditujukan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai secara profesional dan bertanggung jawab.


Bantuan senilai lebih dari Rp2,3 miliar tersebut diberikan secara proporsional kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Samarinda berdasarkan hasil Pemilu Legislatif.


Dana ini akan digunakan untuk mendukung aktivitas partai, khususnya dalam hal pendidikan politik masyarakat, pembinaan kader, dan kebutuhan operasional internal.


Pemkot Samarinda berharap, dengan penyaluran bantuan ini, partai politik mampu menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik. (*)

Berita terkait