IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Selidiki Penambangan di Kebun Raya Unmul Samarinda, Gakkum KLHK dan Polda Kaltim Turun Tangan
hukum-kriminal | Umum

Selidiki Penambangan di Kebun Raya Unmul Samarinda, Gakkum KLHK dan Polda Kaltim Turun Tangan

oleh Alamin - 14 April 2025 18:08 WITA
IMG
Bekas galian tambang batubara di lahan Kebun Raya Unmul Samarinda (IST)

 DIKSI.CO, SAMARINDA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) turun tangan menyelidiki kasus dugaan aktivitas tambang ilegal yang mengeruk lahan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Kebun Raya Samarinda (KRUS) seluas 3,26 hektare.

 Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan kalau jajarannya telah turun dan masih terus bekerja menyelidiki aktivitas tambang ilegal.

"Polda Kaltim sudah ke lokasi kejadian atau TKP. Kegiatan (penambangan) saat itu sudah berhenti dan baru tahap pembukaan untuk jalan," ujar Endar, Senin (14/4/2025).

Mantan direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menekankan bahwa saat ini di TKP telah dipasang garis polisi untuk memastikan penyelidikan petugas dilapangan bisa berlangsung dengan lancar dan cepat.

"Proses pemeriksaan para pihak masih berlangsung," tegasnya.

Turut menambahkan, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan kalau tim dilapangan yang sedang bekerja terdiri dari jajaran Polda dan Polresta Samarinda.

"Saat ini kegiatan pertambangan tersebut sudah tidak beroperasi. Para pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut sedang dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan, apakah memenuhi unsur tambang ilegal atau tidak," kata Yuliyanto.

Yuliyanto menerangkan, permintaan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau Berita acara introgasi itu berbeda.

"BAP itu untuk pro justicia. Dan saya belum memonitor apakah laporan di kepolisian sudah terbit atau belum. Yang jelas pemeriksaan para pihak sedang berlangsung. Jadi proses itu ada langkah-langkah hukumnya," jelasnya.

Yuliyanto pun membenarkan bahwa dalam kasus dugaan penambangan ilegal di area KHDTK itu pihaknya lah yang proaktif turun menyelidiki.

"Kita jemput bola untuk kasus ini. Sedangkan untuk Gakkum KLHK seharusnya sudah berkoordinasi dengan kita Polda Kaltim. Namun saya belum monitor ke Ditreskrimsus," pungkasnya. (*)

Berita terkait