IMG-LOGO
Home Nasional Massa Aksi Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh, Polisi Ambil Jalur Persuasif
nasional | Umum

Massa Aksi Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh, Polisi Ambil Jalur Persuasif

oleh Alamin - 17 Juni 2025 13:00 WITA
IMG
Ilustrasi bendera Bulan Bintang/Foto: acehtrend.com

DIKSI.CO - Unjuk rasa yang digelar oleh massa Gerakan Aceh Melawan (GAM) di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6).


Unjuk rasa itu diwarnai pengibaran bendera Bulan Bintang.


Aparat kepolisian yang berjaga memilih tidak melakukan tindakan represif demi menjaga situasi tetap kondusif.


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi sebelum massa memasuki halaman kantor gubernur.


Namun, massa tetap memaksa agar bendera simbolik tersebut dikibarkan sepanjang aksi.


“Kami tadi sudah mengimbau supaya bendera Bulan Bintang diturunkan, tapi mereka tetap memaksa. Saya menilai agar situasi tetap kondusif, kami ambil kebijakan untuk tidak bertindak paksa,” ujar Joko kepada wartawan.


Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam menangani aksi massa, guna menghindari potensi gesekan dan konflik horizontal.


“Kalau kami paksa, bisa jadi permasalahan baru dan isunya bisa meluas ke nasional. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.


Dalam aksi tersebut, tercatat sekitar lima bendera Bulan Bintang dikibarkan oleh massa sebagai bentuk simbolik dari tuntutan mereka terhadap Kementerian Dalam Negeri.


Mereka mendesak agar Kepmen terkait pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara segera dibatalkan.


Bendera Bulan Bintang sendiri merupakan simbol yang disahkan oleh DPR Aceh melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013 sebagai lambang resmi daerah.


Namun, hingga kini Pemerintah Pusat belum memberikan persetujuan atas penggunaannya karena dianggap identik dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang memiliki sejarah konflik separatisme di masa lalu.


Meski demikian, simbol ini termasuk dalam poin-poin perjanjian damai MoU Helsinki 2005 antara RI dan GAM, yang mengatur tentang identitas lokal Aceh, termasuk penggunaan bendera dan lambang daerah.


Aksi berlangsung relatif damai tanpa insiden kekerasan. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengawal proses demokrasi di Aceh dengan pendekatan humanis. (*)

Berita terkait