DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda pada Selasa (8/7/2025) di Ruang Tamu Wali Kota, Gedung Balai Kota Samarinda.
Rombongan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dipimpin oleh Yudhistira Yudha Permana.
Ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda pada Maret 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Yudhistira Yudha Permana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Andi Harun.
Ia juga memperkenalkan berbagai inisiatif yang sedang dijalankan oleh Kantor Imigrasi Samarinda untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja yang mencakup Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Yudhistira menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Imigrasi Samarinda adalah peningkatan kualitas pelayanan paspor dan pengawasan terhadap orang asing.
Selain itu, penegakan hukum terkait keimigrasian juga menjadi perhatian penting.
Saat ini, Kantor Imigrasi Samarinda menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan fasilitas, termasuk ruang pelayanan yang sempit dan lahan parkir yang terbatas.
“Rata-rata permohonan paspor per hari mencapai 100 hingga 120 pemohon, sementara kapasitas parkir kami hanya bisa menampung 14 kendaraan. Kami memerlukan solusi untuk masalah ini,” ungkap Yudhistira.
Untuk itu, pihak Imigrasi berencana melakukan pengembangan dan perluasan kantor yang berlokasi di belakang gedung lama yang sudah digunakan sejak 1991.
Pengembangan ini tengah dalam proses penjajakan dan jika terealisasi, akan memperluas total lahan menjadi 3.300 meter persegi.
Dengan perluasan ini, diharapkan dapat dibangun gedung bertingkat serta fasilitas baru, termasuk drive-thru untuk pengambilan paspor.
Pemkot Samarinda Siap Dukung Pembangunan
Wali Kota Andi Harun menyambut baik rencana pengembangan kantor Imigrasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda siap untuk mendukung rencana perluasan dan perbaikan fasilitas dengan menyediakan fasilitas pendukung, selama skema dan status asetnya memungkinkan.
“Kami siap membantu dari sisi bangunan, dan akan memastikan bahwa perencanaan pengembangan ini matang agar berjalan dengan lancar. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan dukungan yang tepat,” ujar Andi Harun.
Pada kesempatan yang sama, Yudhistira juga melaporkan bahwa sejak 1 Juli 2025, Kantor Imigrasi Samarinda telah 100 persen menerapkan sistem penerbitan paspor elektronik.
Penerapan paspor elektronik di wilayah Kalimantan ini merupakan langkah maju yang akan mempercepat proses pembuatan paspor dan mempermudah pengawasan keimigrasian.
Lebih lanjut, pihak Imigrasi Samarinda tengah mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengadaan mesin cetak paspor elektronik pertama di Kalimantan, yang diharapkan dapat lebih mempercepat proses pembuatan paspor bagi masyarakat.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara instansi terkait, guna meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di Samarinda.
Yudhistira berharap sinergi ini dapat memperkuat dukungan bagi keberhasilan setiap rencana yang telah disusun, baik dalam hal pengembangan infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan pelayanan keimigrasian yang lebih modern dan efisien di Samarinda. (*)