IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Kukuhkan Transparansi APBD dan Arah Pembangunan Lewat Rapat Paripurna DPRD
daerah | Umum

Pemkot Samarinda Kukuhkan Transparansi APBD dan Arah Pembangunan Lewat Rapat Paripurna DPRD

oleh Alamin - 09 Juli 2025 18:04 WITA
IMG
Suasana Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Paripurna DPRD Samarinda/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan dan arah pembangunan jangka menengah dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Paripurna DPRD Samarinda.


Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir langsung dalam agenda tersebut untuk menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


“Penyampaian pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” tegas Andi Harun.


Pemkot Samarinda mencatat kinerja anggaran yang menggembirakan.


Dari target pendapatan sebesar Rp5,14 triliun, realisasi mencapai Rp5,17 triliun atau 100,70 persen.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target hingga 111,22 persen.


Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu anggaran.


Belanja ini mencakup kebutuhan operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga.


“Efisiensi dan ketepatan belanja tetap jadi fokus utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” lanjutnya.


Penerimaan pembiayaan mencapai Rp585,7 miliar atau 100,02 persen.


Pemkot juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp284,3 miliar.


Capaian ini mengantar Pemkot Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.


“Opini WTP ini bukan hanya simbol, tapi bukti konsistensi kami dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel,” ujar Andi Harun.


Dalam sidang tersebut, Andi Harun juga memaparkan Raperda RPJMD Samarinda 2025–2029.


Dokumen ini memuat visi pembangunan lima tahun ke depan dengan tema besar “Samarinda MAJU untuk Kaltim MAJU”


RPJMD ini dirancang sebagai fondasi pembangunan Samarinda di tengah dinamika pertumbuhan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Lima misi utama pembangunan yang ditetapkan mencakup penguatan SDM, ekonomi inklusif, infrastruktur berkelanjutan, kota layak huni, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan akuntabel.


“Kita tidak sedang merancang rencana yang biasa-biasa saja. Kita sedang merancang masa depan Samarinda kota ini harus menjadi bagian penting dalam wajah baru Indonesia sebagai Ibu Kota Nusantara tumbuh di sekitar kita,” pungkasnya. (*)

 

Berita terkait