IMG-LOGO
Home Nasional PHK Meningkat di Tengah Krisis Global, 26 Ribu Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan per Mei 2025
nasional | Umum

PHK Meningkat di Tengah Krisis Global, 26 Ribu Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan per Mei 2025

oleh Alamin - 09 Juli 2025 15:05 WITA
IMG
Ilustrasi PHK/ist

DIKSI.CO - Kondisi ekonomi global yang belum pulih sepenuhnya memberikan tekanan besar terhadap sektor tenaga kerja di Indonesia.


Per Mei 2025, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat mencapai 26.455 orang, menurut data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Tiga wilayah yang mencatat angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.


Lonjakan ini menjadi sinyal peringatan bagi dunia usaha dan pemerintah untuk segera mencari solusi konkret dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.


Kemnaker menyebut bahwa gelombang PHK tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi global, tetapi juga oleh transformasi teknologi dan percepatan digitalisasi yang memaksa banyak perusahaan mengubah struktur organisasinya.


Sementara itu, laporan terbaru dari Jobstreet bertajuk Hiring, Compensation, and Benefits 2025 mengungkap bahwa 42% perusahaan di Indonesia mengaku telah melakukan pengurangan tenaga kerja dalam satu tahun terakhir.


Pengurangan tersebut dilakukan melalui PHK langsung atau dengan tidak menggantikan posisi karyawan yang pensiun.


“Karyawan tetap penuh waktu menjadi kelompok yang paling terdampak, mencakup 27% dari total PHK, disusul oleh karyawan paruh waktu, kontrak, dan temporer,” tulis laporan tersebut.


Pengamat ketenagakerjaan memperingatkan bahwa tren ini bisa berlanjut apabila tidak ada intervensi kebijakan yang mendukung stabilitas industri dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.


Pemerintah diharapkan segera memperkuat program reskilling dan upskilling untuk menjawab tantangan era digital serta menjaga daya saing tenaga kerja nasional di tengah ketidakpastian global. (*)

Berita terkait