DIKSI.CO - Proyek strategis lanjutan Teras Samarinda kembali bergulir dengan memasuki Tahap II, yang kini tengah berjalan secara bertahap di tiga lokasi utama kawasan pusat kota.
Meski sempat tertunda akibat proses audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaksanaan fisik proyek telah resmi dimulai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa pengerjaan kali ini mencakup tiga segmen penting, yakni area depan Kantor Gubernur, sisi terminal, serta depan Pasar Pagi yang dulunya dikenal sebagai pasar buah.
"Tahap dua ada tiga kegiatan, ada di segmen depan Kantor Gubernur, segmen di sebelah terminal, dan di depan Pasar Pagi yang dulu jadi pasar buah. Nah, tiga-tiganya itu berjalan," ujar Desy, Selasa (9/7/2025).
Desy mengungkapkan bahwa proses pengerjaan sempat tersendat akibat audit dari KPK, terutama terkait evaluasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proses ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas anggaran proyek.
“Kenapa terlambat? Karena itu memang kami harus melewati proses audit dari KPK sebelum ditayangkan. RAB-nya harus diaudit dulu makanya agak terlambat,” katanya.
Meski baru berjalan, progres fisik di lapangan saat ini sudah mencapai 3 hingga 4 persen.
Dari tiga segmen, area depan Kantor Gubernur disebut sebagai titik paling menantang karena melibatkan pembangunan pedestrian di atas aliran sungai.
"Yang paling berat pekerjaannya di depan Kantor Gubernur karena itu struktur, membuat area pedestrian di atas aliran sungai. Secara struktur itu berat dibanding dua segmen yang lain karena hanya penataan kawasan,” jelas Desy.
Total anggaran untuk Tahap II ini mencapai sekitar Rp60 miliar, dengan target penyelesaian Desember 2025 sesuai kontrak kerja. Jika terjadi keterlambatan, pihak kontraktor akan dikenakan sanksi denda.
Menanggapi pelibatan kontraktor dari luar daerah, Desy menegaskan bahwa sistem pengadaan terbuka untuk umum, namun evaluasi teknis akan diperketat agar tidak mengganggu keberlangsungan proyek.
"Kita tidak bisa membatasi orang untuk mengikuti lelang, tapi yang bisa kita batasi adalah kemampuan teknis untuk menata kawasan. Kalau mereka dari luar secara aturan boleh ikut dan menang," terangnya.
“Kita tetap belajar dari pengalaman, kalau pelaksana dari luar daerah, ya kita harus lebih detail dan intens menilai karena ujung-ujungnya, takutnya kita yang kena,” tutupnya.
Proyek Teras Samarinda sendiri merupakan upaya Pemkot untuk mempercantik wajah kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.