IMG-LOGO
Home Daerah Efisiensi Anggaran Pemkot Samarinda Capai Rp 75 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen
daerah | Umum

Efisiensi Anggaran Pemkot Samarinda Capai Rp 75 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

oleh Alamin - 06 Maret 2025 13:56 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri saat menjelaskan terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah. (IST)

 DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Wakilnya, Saefuddin Zuhri menyampaikan adanya pembahasan efisiensi anggaran.

Kepada awak media, Andi Harun menjelaskan kalau efisiensi anggaran ini sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin memfokuskan pembangunan yang lebih bermanfaat dan menjadi dasar kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali Samarinda, Kalimantan Timur.

"Esensi yang dijalankan pemerintah (terkait efisiensi anggaran) bertujuan untuk mengembalikan pembangunan pembiayaan itu, agar bermanfaat kepada masyarakat. Dan juga mengurangi atau memangkas, atau me realokasi kembali belanja pembangunan yang tidak prioritas. Tentunya ke program pembangunan yang prioritas yang berhubungan langsung untuk masyarakat atau rakyat," jelas Andi Harun.

Lanjut dijelaskannya, efisiensi anggaran belanja pemerintah sejatinya harus disambut baik.

Sebab memiliki tujuan yang mulai. Yakni agar pemerintah, baik ditingkat nasional, provinsi, kota maupun kabupaten bisa berfokus terkait pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

"Saya kira kita harus berterimakasih dengan program itu. Supaya APBD di daerah, baik itu gubernur, bupati atau wali kota bisa melaksanakan kegiatan belanja APBD nya yang menyangkut langsung ke prioritas pelayanan publik, kebutuhan dasar masyarakat," kata Andi Harun.

"Misalnya pendidikan dan kesehatan. Pengendalian stunting. Kemudian pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi serta seluruh hal mendasar bagi kebutuhan rakyat," tambahnya.

Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025.

Lanjut Andi Harun menyampaikan, Pemkot Samarinda mengalami efisiensi anggaran sekira Rp75 miliar.

Efisiensi anggaran di Pemkot Samarinda ini berupa pemangkasan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen, belanja-belanja yang bersifat bimbingan teknis (Bimtek), studi banding, belanja makan minum, dan ATK.

"Itu kita efisiensi semua dan berlaku secara merata di seluruh OPD, termasuk di balai kota. Rp75 miliar atau berapapun nanti hasil akhirnya akan direlokasi menjadi belanja yang berhubungan dengan pelayanan publik, misalnya, memperbaiki sekolah yang rusak, memperbaiki puskesmas yang rusak, direlokasi menjadi belanja pengurangan angka kemiskinan, perbaikan sanitasi, termasuk layanan BPJS, termasuk apa air bersih dan lain-lain," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang lain, seperti Infrastruktur jalan, drainase, tata kota hingga pengelola sampah.

Setelah adanya instruksi dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda akan segera memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran.

"Kita di Samarinda langsung bergerak cepat, sekarang kita lagi nyusun regulasinya," pungkasnya. (*)

Berita terkait