DIKSI.CO - Sejumlah pihak meminta agar mantan Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto, tak terkecuali Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Pasalnya, ia diduga terlibat merintangi penyidikan dan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk jadi anggota DPR.
MAKI menyebut keterangan penyidik KPK soal Firli membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) harus ditanyakan langsung ke Filri dalam sidang.
"Harus ditindaklanjuti hal-hal yang bersifat untuk mendalami perkara atau pengembangan perkara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (11/5/2025).
Boyamin menilai hakim perlu mengkonfirmasi keterangan saksi tersebut kepada Firli.
Sehingga bisa membuat perkara ini menjadi jelas.
"Kalau mendalami perkara ini, misalnya dipanggillah saksi yang disebut dalam hal ini Pak Firli oleh hakim, oleh jaksa, atau oleh Pak Hasto sendiri melalui pengacaranya bisa meminta dihadirkan Pak Firli apa benar statement dari saksi yang bersidang sebelumnya yang menyatakan bahwa Pak Firli itu membocorkan OTT, itu terkait Harun Masiku dan juga Hasto," ungkapnya.
Sebelumnya, nama Firli mencuat saat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto pada Jumat (9/5).
Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi OTT, padahal Harun dan Hasto belum ditangkap.
Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.
“Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?” tanya jaksa.
Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli.
Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.
“Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” jawab Rossa.
Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli.
Harun Masiku kemudian masih buron sampai saat ini dan Hasto baru ditetapkan tersangka pada akhir 2024 di saat Rossa kembali menjadi Kasatgas dalam perkara tersebut. (*)