IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR, Sejumlah Pejabat di OKU Sumsel Kena OTT KPK
hukum-kriminal | Umum

Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR, Sejumlah Pejabat di OKU Sumsel Kena OTT KPK

oleh Alamin - 16 Maret 2025 16:19 WITA
IMG
Ilustrasi gedung KPK/ist

DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu (15/3/2025).

Kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

KPK melakukan OTT di OKU terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh , Minggu (16/3), dikutip dari CNN.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan menangkap delapan orang.

Mereka ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3). (*)

Berita terkait