IMG-LOGO
Home Nasional Konten AI Bertema Neraka Hebohkan Publik, MUI Minta Pembuat Konten Diproses Hukum
nasional | Umum

Konten AI Bertema Neraka Hebohkan Publik, MUI Minta Pembuat Konten Diproses Hukum

oleh Alamin - 10 Juni 2025 15:16 WITA
IMG
Majelis Ulama Indonesia kecam kemunculan video bertema "Hari Pertama Masuk Neraka" dan "Hari Kedua di Neraka" yang diunggah di platform YouTube/Foto: mui.or.id

DIKSI.CO - Jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan video bertema "Hari Pertama Masuk Neraka" dan "Hari Kedua di Neraka" yang diunggah di platform YouTube.


Video yang dihasilkan dengan teknologi artificial intelligence (AI) ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, menyebut konten tersebut sebagai bentuk penodaan agama.


Ia menilai isi video berpotensi merusak akidah umat Islam karena menggambarkan neraka secara tidak sakral dan disajikan dengan nada bercanda.


“Isi cerita dalam video itu merupakan upaya pendangkalan akidah Islam, dengan terlalu menyederhanakan gambaran api neraka. Mereka bisa bercanda saat berada di neraka. Ini perbuatan yang menyesatkan dan menodai ajaran agama,” ujar Utang, dikutip dari detikcom, Selasa (10/6).


Menurut Utang, alam akhirat termasuk hal gaib yang tidak bisa divisualisasikan secara duniawi.


Ia mengutip hadis Qudsi yang menyatakan bahwa gambaran akhirat tidak bisa dilihat, didengar, atau dibayangkan oleh akal manusia.


“Dalam hadis disebutkan api neraka itu 70 kali lebih panas dari api dunia. Bahkan lebih dari itu. Ada berbagai jenis neraka seperti Jahannam hingga yang paling ringan, semua jauh dari nalar duniawi,” ungkapnya.


MUI menilai konten tersebut dapat merusak keimanan, khususnya generasi muda yang masih rentan dalam hal pemahaman agama.


Utang meminta agar video tersebut segera dihapus dan pembuat konten diproses secara hukum.


Ia menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan bahan olok-olokan atau hiburan semata.


“Pelaku bisa dikenai Undang-Undang ITE, UU PNPS No. 1 Tahun 1965, serta KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak menonton atau menyebarkan video tersebut agar tidak memperluas dampak negatifnya.


Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada dua video yang viral.


Video pertama berdurasi 9 detik menampilkan seorang pria berada di sungai berapi, seolah-olah menikmati suasana neraka.


Sementara video kedua berdurasi 41 detik, menampilkan pria lain yang membuat vlog di tengah kobaran api, bahkan mengatakan:


“Liburan dulu guys, nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul,” ucap pria dalam video tersebut.


Visual dalam video memperlihatkan suasana 'neraka' dengan orang-orang berenang di aliran lava, lengkap dengan efek api dan suasana menyeramkan namun dibumbui dengan candaan. (*)

Berita terkait