DIKSI.CO, KUKAR – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mempersiapkan pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang dipandang sebagai langkah strategis dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyebutkan bahwa saat ini proses penyusunan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait MHA sudah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan bisa segera ditetapkan pada akhir tahun 2024.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan DPMD untuk mempercepat proses ini. SK dan Perda ini menjadi dasar hukum bagi terbentuknya MHA di Kota Bangun Darat,” jelas Julkifli, Kamis (14/11/2024).
Pembentukan MHA mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk kepala desa dan tokoh adat di wilayah ini. Menurut Julkifli, keberadaan MHA sangat penting untuk menjaga eksistensi budaya adat dan tradisi yang selama ini menjadi identitas masyarakat setempat.
“Pembentukan MHA ini akan memperkuat kedudukan masyarakat adat di Kota Bangun Darat dan melindungi hak-hak mereka dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan bahwa adat istiadat tetap dijaga dengan baik,” tambahnya.
Selain aspek budaya, Julkifli juga menyoroti potensi MHA untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata.
Keberadaan MHA diharapkan dapat membantu menciptakan sebuah sistem yang dapat mendorong pengelolaan wisata berbasis kearifan lokal, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Desa Kedang Ipil, sebagai lokasi yang dijadikan contoh awal pembentukan MHA, diharapkan dapat menjadi model dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya,” jelas Julkifli.
“Kawasan ini memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya, dan kami ingin agar pengelolaan wisata bisa lebih terorganisir dengan melibatkan masyarakat adat.”
Untuk memaksimalkan peran MHA seelah terbentuk, Pemkab Kukar juga berencana menggelar pertemuan tingkat provinsi dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Pertemuan ini akan membahas strategi dan langkah-langkah konkrit yang dapat diambil oleh MHA dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa MHA tidak hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga bisa berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tutup Julkifli. (advertorial)