IMG-LOGO
Home Daerah Mantapkan Langkah Jadi Kota Ramah Anak, Pemkot Samarinda Gelar Deklarasi Bersama
daerah | Umum

Mantapkan Langkah Jadi Kota Ramah Anak, Pemkot Samarinda Gelar Deklarasi Bersama

oleh Alamin - 30 April 2025 21:07 WITA
IMG
Suasana Deklarasi & Komitmen Bersama Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak di Samarinda/ Foto: Humas Pemkot Samarinda
 DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna melindungi anak-anak yang berkebutuhan khusus, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan “Deklarasi & Komitmen Bersama Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak” pada, Rabu (30/4/2025).
 
Kegiatan itu berlangsung di UPTD Pusat Pelayanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI), Jalan Batu Besaung No. 2, Sempaja Utara.
 
Tak hanya sebagai deklarasi simbolik, kegiatan ini turut diisi dengan edukasi pencegahan kebakaran yang menyasar rumah tinggal dan lingkungan kerja, dipandu langsung oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda.
 
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kapolresta, Komisi IV DPRD Samarinda, BNN, DP2PA, Dinsos PM, Dinkes, Disdamkar, BPBD, Diskominfo, serta Camat dan Lurah dari wilayah Samarinda Utara.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
 
“Deklarasi hari ini adalah langkah awal yang konkret untuk memastikan anak-anak, terutama yang berkebutuhan khusus, mendapatkan hak perlindungan dan layanan yang layak,” ujarnya.
 
Perwakilan DP2PA, Firman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.
 
“Kami berharap seluruh OPD dan lembaga terkait terus mendorong pelayanan berbasis hak anak, agar posisi Samarinda dalam penilaian Kota Layak Anak di Kaltim semakin meningkat,” ucapnya.
 
Dukungan serupa disampaikan perwakilan Disdikbud yang menyebutkan bahwa PLDPI adalah pusat penting dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.
 
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini untuk mewujudkan layanan yang benar-benar ramah anak,” ungkapnya.
 

Sebagai bentuk dukungan nyata, seluruh OPD yang hadir turut menandatangani dokumen deklarasi.
 
Selain itu, masyarakat juga mendapat edukasi langsung tentang penggunaan alat pemadam api dan prosedur penyelamatan darurat.
 
Melalui deklarasi ini, Samarinda kembali meneguhkan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak, khususnya yang berkebutuhan khusus.
 
Langkah itu sejalan dengan visi menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.
 
Dalam deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan UPTD PLDPI, terdapat lima poin utama komitmen bersama, yakni:
 
1. Mengintegrasikan prinsip perlindungan anak dan konvensi hak anak dalam seluruh layanan.
2. Meningkatkan kapasitas SDM untuk merespons kebutuhan spesifik anak dengan disabilitas.
3. Memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.
4. Menyediakan sistem pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh anak dan keluarganya.
5. Melaksanakan layanan ramah anak yang melibatkan pegawai, klien, dan orang tua. (*)

Berita terkait