DIKSI.CO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, TNI Angkatan Laut (AL) membeberkan utangnya di PT Pertamina (Persero).
Rapat tersebut berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa utang TNI AL terkait pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di PT Pertamina capai Rp 3,2 triliun.
Pihaknya pun meminta agar utang tersebut diputihkan.
"Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp 2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar hutang lagi 3,2 triliun. Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar. Jadi ini diputihkan lah ya," ujarnya.
Ali mengeluhkan terkait harga bahan bakar untuk TNI AL yang masih mengikuti harga industri.
Ia pun berharap TNI AL mendapatkan subsidi, seperti yang sudah berlaku untuk institusi Polri.
"Kemudian saat ini juga ada ketentuan kita harus menggunakan B35 minimal dan ini juga ada kendala di beberapa kapal tertentu, apabila menggunakan B35 maka dia harus mengganti filter menjadi lebih sering lagi. Jadi akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi. Itu masalah bahan bakar," ungkapnya.
Ali berharap ke depan pengelolaan bahan bakar untuk operasional TNI dapat diatur langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara terpusat.
Terlebih, kebutuhan bahan bakar untuk TNI AL sangat besar.
Sebab, meski kapal dalam kondisi diam konsumsi bahan bakar tetap berjalan untuk menjaga peralatan yang cukup penting di kapal tidak rusak.
"Karena kapal kita ini walaupun diam saja, tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup. Dan untuk menghidupkan AC, karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," pungkasnya. (*)