IMG-LOGO
Home Nasional Tak Berpengaruh Signifikan Terhadap PNBP, Ketua Komisi III DPR RI Sepakat SKCK Dihapus
nasional | Umum

Tak Berpengaruh Signifikan Terhadap PNBP, Ketua Komisi III DPR RI Sepakat SKCK Dihapus

oleh Alamin - 30 Maret 2025 20:25 WITA
IMG
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Foto: IG habiburokhmanjkttimur

DIKSI.CO - Kementerian HAM mengusulkan ke Kapolri agar SKCK dihapus lantaran dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

"Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," ujar Nicholay dilansir dari Antara, Senin (24/3).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sepakat dengan usulan tersebut.

Habiburokhman menilai dokumen tersebut tak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Saya sih sepakat ya. Kalau dulu kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa. Sekarang kan manfaatnya apa? Dari segi PNBP itu kan nggak signifikan," ujar Habiburokhman, 

Habiburokhman menyebut rekam jejak pidana seseorang tak bisa ditutupi dari publik.

Untuk itu, ia sepakat adanya usulan SKCK untuk dihapus.

"Kalau saya pribadi,  tapi kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget kan, menurut saya sih sepakat nggak usah SKCK," pungkasnya. (*)

Berita terkait