DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar yang menyeret nama Hasanuddin Masud beserta istri, Nurfadiah hingga saat ini masih terus diselidiki pihak kepolisian. Meski kasus ini telah bergulir setahun silam, tepatnya pada 9 April 2020 lalu, namun hingga saat ini berkas pelaporan Irma Suryani pun belum mendapat kepastian hukumnya.
Saat coba dikonfirmasi ulang, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena memastikan jika penanganan berkas perkara masih terua diproses.
"Masih dalam proses. Ya yang jelas ditunggu aja dulu prosesnya," ucap Andika, Selasa (5/10/2021) sore tadi.
Disinggung lebih jauh mengenai kendala yang bisa saja menghambat lajunya proses penyidikan, polisi berpangkat melati satu ini pun langsung membantah perihal itu.
"Engga ada kendala. Kan ini perkembangannya masih dalam progres. Ditunggu aja dulu. Oke ya," singkatnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Mabes Polri dikabarkan telah mengirimkan fisik rekomendasi hasil gelar perkara khusus cek kosong pada 7 September 2021 lalu.
Rekomendasi dikirim pada Jumat (1/10/2021) pekan lalu. Dan diperkirakan akan tiba di Polresta Samarinda sekitar tiga hingga empat hari usai dikirim dari Jakarta.
Dikabarkan, dari hasil gelar perkara khusus Korps Bhayangkara menemukan petunjuk-petunjuk pengungkapan kasus dugaan cek kosong yang menjerat nama Ketua Komisi III DPRD Kaltim bersama sang istri dari rekomendasi Mabes Polri.
Hal itu pasalnya diungkapkan Iptu Teguh Wibowo, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda saat dikonfirmasi Senin (4/10/2021) kemarin.
"Dari sana (Mabes Polri) artinya sudah memberitahukan ada pentunjuk-petunjuk," kata Teguh.
Pihaknya di Unit PPA saat ini menunggu fisik rekomendasi hasil gelar perkara tiba di Polresta Samarinda. Setelah itu baru diketahui, petunjuk-petunjuk apa yang ditemukan Mabes Polri untuk mengungkap kasus dugaan cek kosong tersebut.
"Namun demikin kami belum tahu petunjuk apa, karena baru pemberitahuan aja," jelasnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk keterangan lebih lanjut dan penyerahan tambahan alat bukti.
"Kami masih akan minta keterangkan saksi lain, dan alat bukti lainnya. Kami perlu melengkapi alat bukti dan kesaksiannya," tegasnya.
Untuk diketahui pula, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar.
Dari modal tersbeut, dijanjikan beberapa waktu ke depan Irma nantinya akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat.
Bahkan sebagai jaminan dikabarkan jika pihak Nurfadiah memberikan secarik cek sebagai bentuk tanggung jawab. Waktu berganti, ketika Irma hendak melakukan kliring pasalnya cek tersebut kosong dan tidak ada itikat baik dari pihak Nurfadiah.
Geram, akhirnya Irma yang merasa dikhianati menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian dan melaporkan Hasanuddin Masud beserta Nurfadiah terkait cek kosong tersebut. (tim redaksi Diksi)